Langsung ke konten utama

AGEN RESMI PENGURUSAN VISA KOREA SELATAN

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.

Adapun Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami
1.     Syarat mudah dan biaya murah
2.     Proses cepat dan tepat waktu
3.     Aman dan nyaman
4.     Tanpa biaya tambahan
5.     Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta  
6.     Pembayaran setelah Visa selesai

Syarat Pembuatan Visa Korea Selatan
1.     Paspor Asli
2.     Foto 4x6 Sebanyak 2 lembar
3.     Copy Ktp 1 lembar
4.     Copy Kartu Keluarga 1 lembar
5.     Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir
6.     Surat Sponsor dari tempat bekerja.
7.      SPT tahunan

Dokumen yang biasa kami legalisir dikedutaan antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp, Kartu keluarga, Ijazah, Buku nikah/ Surat nikah, Surat keterangan belum menikah (SKBM), dokumen perusahaan dan lain-lain.

Kami Juga Melayani Pengurusan Visa
1. TAIWAN: KLIK DI SINI
2. JEPANG : KLIK DI SINI
3. KOREA  : KLIK DI SINI
4. CHINA   : KLIK DI SINI

Untuk informasi mengenai biaya dan persyaratan yang harus anda lengkapi silahkan hubungi kami 

Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
Kantor :  021-22379045
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
Websit : www.cvakbarpratama.com


"PEMBYARAN DAPAT DILAKUKAN SETELAH VISA SELESAI"





Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIRO PENGURUSAN VISA INDIA

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 1.       Murah dan mudah 2.       Proses cepat 3.       Aman dan nyaman 4.       Tanpa biaya tambahan 5.       Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta   ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA INDIA 1.       Paspor Asli 2.       Foto 4x6 3 lembar 3.       Copy KTP 2 lembar 4.       Copy Kartu Keluarga 2 lembar 5.       Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir 6.       Surat Sponsor dari tempat bekerja Kami juga melayani legali sir di kedutaan India. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legali sir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah , dokumen p