Langsung ke konten utama

CARA PEMBUATAN VISA KOREA

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.

ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.      Murah dan mudah
2.      Proses cepat
3.      Aman dan nyaman
4.      Tanpa biaya tambahan
5.      Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah jakarta 

ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA KOREA SELATAN

1.       Paspor Asli
2.       Foto 4x6 Sebanyak 3 lembar
3.       Copy KTP 1 lembar
4.       Kartu Keluarga 1 lembar
5.       Rekening koran 3 bulan terahir
6.       Sponsor Letter dari Perusahaan Indonesia
7.       SPT tahunan
Kami juga melayani legalisir dokumen di kedutaan Korea Selatan. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah, dokumen perusahaan dan lain-lain

UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI 

Telp/Sms/Whatsapp  0812.6053.3906
E-mail                        akbarpratama.ok@gmail.com
Website                         : www.cvakbarpratama.com

"KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK 
                            UNTUK  ANDA"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIRO PENGURUSAN VISA INDIA

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 1.       Murah dan mudah 2.       Proses cepat 3.       Aman dan nyaman 4.       Tanpa biaya tambahan 5.       Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta   ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA INDIA 1.       Paspor Asli 2.       Foto 4x6 3 lembar 3.       Copy KTP 2 lembar 4.       Copy Kartu Keluarga 2 lembar 5.       Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir 6.       Surat Sponsor dari tempat bekerja Kami juga melayani legali sir di kedutaan India. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legali sir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah , dokumen p