CV. AKBAR PRATAMA merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa pengurusan Visa & Legalisir di Kedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan Legalisir sesuai prosedur resmi, Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Adapun Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami
1. Syarat mudah dan biaya murah
2. Proses cepat dan tepat waktu
3. Aman dan nyaman
4. Tanpa biaya tambahan
5. Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
6. Pembayaran setelah Visa selesai
Adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir di Kedutaan antara lain :
· Ijazah
· SKCK
· Buku Nikah
· Paspor
· Akte Kematian,
· Akte Cerai
· Akte Lahir
· Kartu Keluarga
· Surat Keterangan Belum Menikah
· Dokumen Perusahaan, dan lain-lain.
Kami juga melayani Legalisir dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, Kemenag, Notaris, Kedutaan China, Belanda, Jerman, Malaysia, Singapore, Qatar dan lain-lain.
Untuk informasi mengenai biaya dan persyaratan yang harus anda lengkapi silahkan menghubungi kami
Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
Kantor : 021-22379045
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
Websit : www.cvakbarpratama.com
"PEMBYARAN DAPAT DILAKUKAN SETELAH VISA SELESAI"
Komentar
Posting Komentar