CV. AKBAR PRATAMA merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa pengurusan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan Legalisisir di Kedutaan, Kemenkumham, dan Kementrian Luar Negri. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan Jasa kami.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
ADAPUN KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA KAMI:
1. Jujur, profersional, berpengalaman dan memiliki Izin
2. Pembayaran setelah pekerjaan selesai
3. Legalisir dokumen anda pasti jadi
4. Dokumen anda dijamin aman di tangan kami
5. Dokumen dijamin asli
6. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah
7. Rahasia dokumen anda terjamin
8. Tanpa biaya tambahan
9. Proses pengiriman ke luar kota menggunakan asuransi pengiriman
melalui Tiki, Jne, Kantor pos, dll.
10. Gratis antar jemput dokumen untuk Wilayah Jakarta
2. Pembayaran setelah pekerjaan selesai
3. Legalisir dokumen anda pasti jadi
4. Dokumen anda dijamin aman di tangan kami
5. Dokumen dijamin asli
6. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah
7. Rahasia dokumen anda terjamin
8. Tanpa biaya tambahan
9. Proses pengiriman ke luar kota menggunakan asuransi pengiriman
melalui Tiki, Jne, Kantor pos, dll.
10. Gratis antar jemput dokumen untuk Wilayah Jakarta
ADAPUN BEBERAPA DOKUMEN YANG BIASA KAMI LEGALISIR DI KEMENKUMHAM DAN KEMENLU ANTARA LAIN :
Ijazah Dokumen Perusahaan
Transkrip Nilai Dokumen Kawin Campur
Surat Nikah KTP
Surat Nikah KTP
Paspor Kartu Keluarga
Akte Kematian, SKCK
Akte Cerai Surat Perjanjian
Akte Lahir Lain - lain.
Kami juga melayani Legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain.
Kami juga melayani Legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Website : www.cvakbarpratama.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH
AMANAH BAGI KAMI"
Komentar
Posting Komentar