CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Kami juga melayani legalisir di kedutaan Jepang. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah, dokumen perusahaan dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. Murah dan mudah
2. Proses cepat
3. Aman dan nyaman
4. Tanpa biaya tambahan
5. Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA JEPANG
1. Paspor Asli
2. Foto 5,5 x 5,5 3 lembar
3. Copy KTP 2 lembar
4. Copy Kartu Keluarga 2 lembar
5. Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
"KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN
TERBAIK UNTUK ANDA"
Komentar
Posting Komentar