Langsung ke konten utama

Pengurusan Visa & legalisir dikedutaan Jepang

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.

ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.      Murah dan mudah
2.      Proses cepat
3.      Aman dan nyaman
4.      Tanpa biaya tambahan
5.      Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta  

ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA JEPANG
1.      Paspor Asli
2.      Foto 5,5 x 5,5 3 lembar
3.      Copy KTP 2 lembar
4.      Copy Kartu Keluarga 2 lembar
5.      Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir
6.      Surat Sponsor dari tempat bekerja

Kami juga melayani legalisir di kedutaan Jepang. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah, dokumen perusahaan dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI      SILAHKAN HUBUNGI KAMI :

Telp/Sms/Whatsapp         0812.6053.3906
E-mail                                : akbarpratama.ok@gmail.com
Website                             www.cvakbarpratama.com

"KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN
TERBAIK UNTUK  ANDA"















Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIRO PENGURUSAN VISA INDIA

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 1.       Murah dan mudah 2.       Proses cepat 3.       Aman dan nyaman 4.       Tanpa biaya tambahan 5.       Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta   ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA INDIA 1.       Paspor Asli 2.       Foto 4x6 3 lembar 3.       Copy KTP 2 lembar 4.       Copy Kartu Keluarga 2 lembar 5.       Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir 6.       Surat Sponsor dari tempat bekerja Kami juga melayani legali sir di kedutaan India. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legali sir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah , dokumen p