CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di
bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda
untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan
sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Kami juga melayani legalisir di kedutaan Singapura. adapun beberapa dokumen yang biasa
kami legalisir antara lain
: akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum
menikah, dokumen perusahaan dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA
DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
ADAPUN
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. Murah dan mudah
2. Proses cepat
3. Aman dan nyaman
4. Tanpa biaya tambahan
5. Gratis antar jeput
dokumen untuk wilayah Jakarta
ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA SINGAPURA UNTUK WNA
1. Paspor Asli
2. Foto 4x6 3 lembar background putih
3. Copy Kitas
4. Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir
6. Surat Sponsor dari tempat bekerja
Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
"KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN
TERBAIK UNTUK ANDA"
Komentar
Posting Komentar