CV. AKBAR PRATAMA merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa pengurusan
Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan Legalisisir di Kedutaan, Kemenkumham, dan Kementrian Luar
Negri. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan Jasa kami.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
ADAPUN KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA KAMI:
1. Jujur, profersional, berpengalaman dan
memiliki Izin
2. Pembayaran setelah pekerjaan selesai
3. Legalisir dokumen anda pasti jadi
4. Dokumen anda dijamin aman di tangan kami
5. Dokumen dijamin asli
6. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah
7. Rahasia dokumen anda terjamin
8. Tanpa biaya tambahan
9. Proses pengiriman ke luar kota menggunakan asuransi pengiriman
melalui Tiki, Jne, Kantor pos, dll.
10. Gratis antar jemput dokumen untuk Wilayah Jakarta
2. Pembayaran setelah pekerjaan selesai
3. Legalisir dokumen anda pasti jadi
4. Dokumen anda dijamin aman di tangan kami
5. Dokumen dijamin asli
6. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah
7. Rahasia dokumen anda terjamin
8. Tanpa biaya tambahan
9. Proses pengiriman ke luar kota menggunakan asuransi pengiriman
melalui Tiki, Jne, Kantor pos, dll.
10. Gratis antar jemput dokumen untuk Wilayah Jakarta
ADAPUN BEBERAPA DOKUMEN YANG BIASA KAMI LEGALISIR
DI KEMENKUMHAM DAN KEMENLU ANTARA LAIN :
Ijazah Dokumen Perusahaan
Transkrip
Nila Dokumen
Kawin Campur
Surat Nikah KTP
Surat Nikah KTP
Paspor Kartu
Keluarga
Akte Kematian, SKCK
Akte Cerai Surat
Perjanjian
Akte Lahir Lain - lain.
Kami juga melayani Legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain.
Kami juga melayani Legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Website : www.cvakbarpratama.com
"KEPERCAYAAN
ANDA ADALAH
AMANAH
BAGI KAMI"
Komentar
Posting Komentar